REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah disebut akan memangkas anggaran Kemenetrian dan Lembaga untuk penyesuaian dalam rancangan anggaran penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) perubahan 2016. Pemerintah berencana momotong anggaran hingga Rp 209 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Kuangan, Kementerian Koordinator (Menko) Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, jika pemerintah memang akan memangkas anggaran kementerian/lembaga hingga Rp 209 triliun, maka angka tersebut dinilai sangat besar. Nilai ini hampir sepertiga dari nilai anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 780 triliun. (Baca: Belanja Negara Bakal Dipangkas Hingga Rp 290 Triliun)
"Ini sangat besar yang cukup signifikan terhadap kinerja kementerian dan lembaga. Apalagi untuk mereka yang banyak melakukan kinerja seperti rapat dan ke daerah," ujar Bobby, Senin (22/2).
Menurut Bobby, dengan pemotongan anggaran belanja di kementerian/lembaga maka kementerian seperti Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Budaya atau kementerian Sosial agak sulit untuk melaksanakan kinerjanya. Karena kementerian ini memiliki program yang menyasar banyak daerah terpencil.
Melihat hal tersebut, kementerian yang memiliki program dengan kebutuhan dana cukup besar di luar daerah, wajib melakukan spesifikasi kinerja. Sehingga kinerja Kementerian tetap stabil meski dana mereka terpangkas cukup besar.
Bobby juga menilai, efisiensi di tingkat kementerian dan lembaga pusat memang menjadi langkah baik di tengah pelemahan ekonomi yang akan berakibat pada menurunnya pendapatan negara. Karena untuk mencari efisiensi terbaik, Kementerian dan lembaga terdekat yang bisa dilakukan efisiensi.
"Kalau melalui pemerintah daerah ini kan agak sulit. Maka langsung dari kementerian pusat dulu," ujar Bobby. (Baca juga: Pemerintah Sisir Anggaran Nonproduktif Kementerian untuk Dipotong)