REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Truk pengangkut oli menabrak seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 1,5 Banjarmasin Tengah di kota setempat.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (22/2) pagi," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Tuschad Herdani Sik di Banjarmasin, Senin (22/2).
Ia mengatakan, untuk korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu diketahui bernama Gusti Arianda (42) warga Komplek AMD Permai Banjarmasin Utara.
Korban saat kejadian itu diketahui mengendarai sepeda motor Honda Supra fit warna Biru dengan nomor polisi DA 2798 CF.
Sedangkan, untuk sopir truk pengangkut oli itu diketahui bernama Helman (26) warga Pemurus Jalan A Yani Km 7 Kabupaten Banjar.
Untuk truk yang digunakan oleh Helman pada saat melindas korban itu diketahui bernomor polisi (nopol) DA 9857 AV. "Truk dan sepeda motor korban saat ini sudah diamankan di Polresta Banjarmasin sebagai barang bukti atas kasus kecelakaan lalu lintas," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.
Tuschad juga mengatakan, kronologis kejadian itu diketahui korban saat berkendara di jalan A Yani Km 1,5 menuju arah luar kota tiba-tiba ada pengendara lainnya menyenggol korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh tanpa diketahui ada truk berbak kayu dari arah belakang langsung melindas salah satu bagian tubuh korban hingga meninggal dunia.
Hasil penyelidikan di lapangan, usap Tuschad diperkirakan korban terlindas pada bagian ban belakang sebelah kiri yang saat itu dikendarai oleh Helman. "Anggota sudah olah tkp di tempat kejadian dan memintai keterangan dari para warga yang melihat langsung kejadian tersebut," tuturnya.
Kasat Lantas juga mengatakan, saat ini sopir truk belum bisa di mintai keterangan karena masih dalam keadaan syok akibat kejadian itu. "Kasus ini terus kami lanjutkan dan masih dalam penyelidikan, untuk penetapan tersangka belum bisa dilakukan karena pengemudi tersebut masih shok dan belum diperiksa," tuturnya.