REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sudah mengutus tim supaya memantau tempat-tempat hiburan malam. Namun tim itu tak dikhususkan untuk mengawasi praktik prostitusi, melainkan narkoba.
Basuki atau biasa disapa Ahok menegaskan pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam pasti dilakukan. Sedangkan untuk praktek prostitusi, ia merasa sulit memberantasnya karena kurangnya bukti.
"Kami enggak sampai segitu (cek praktek prostitusi). Kami sudah kirim oranglah, terutama untuk narkoba, kami lagi kirim orang untuk itu," katanya kepada wartawan di Balai Kota pada Rabu (24/2).
Ia menjelaskan tim khusus itu terdiri dari unsur kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta. Namun hingga saat ini, tim besutannya belum menemukan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang sudah didatangi.
Meski begitu, ia menjanjikan tempat hiburan akan ditutup jika dua kali ketahuan menjadi lokasi penggunaan ataupun transaksi narkoba. Apalagi sebelumnya, penutupan tempat hiburan malam pernah dilakukan pada Stadium, di Mangga Besar, Jakarta Pusat, 2014 lalu. Alasannya karena di lokasi itu dijadikan sarang peredaran narkoba.