REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PPP, Arsul Sani mengungkapkan, Ketua Umum DPP PPP muktamar Bandung Suryadharma Ali (SDA) yang sedang menjalani masa hukuman di penjara, ikut menentukan penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) partai berlambang Kabah.
Menurut Arsul di arena Mukernas PPP, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2), sejumlah politisi PPP telah membesuk Suryadharma di penjara dan menyampaikan pengesahan kembali surat keputusan DPP PPP muktamar Bandung.
Wakil Ketua Umum DPP PPP muktamar Bandung, Emron Pangkapi yang ikut menjenguk Suryadharma dalam kesempatan tersebut meminta pendapat tentang penyelenggaraan mukernas untuk melaksanakan muktamar secepatnya. "Tadinya Mukernas akan diadakan Sabtu dan Minggu pekan kemarin, tapi Pak SDA bilang jangan buru-buru," kata Arsul.
Menurut Arsul, SDA dalam kesempatan itu meminta agar Emron yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Muktamar Bandung, untuk merangkul sejumlah politisi PPP di kubu Djan Faridz atau hasil muktamar Jakarta.
"Kemudian terjadilah pembicaraan-pembicaraan dari Pak Emron dengan Fernita, Habil, dan lain-lain. Hingga akhirnya menjadi Rabu (24/2) dan Kamis (25/2)," kata dia.
Ia mengatakan mukernas harus segera dilakukan untuk menentukan tempat dan waktu pelaksanaan muktamar. Apalagi Mahkamah PPP telah memerintahkan agar muktamar dilaksanakan paling telat pada April 2016 untuk mengejar waktu pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2017.
"April dilaksanakan muktamar, awal Mei SK mudah-mudahan bisa keluar. Nah, kita punya waktu satu bulan setengah untuk penjaringan calon," kata Arsul.