REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, mengatakan Abdul Aziz alias Daeng Aziz bersedia diperiksa di Polda Metro Jaya. Kehadirannya ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas sejumlah kegiatan dan beberapa alat bukti yang sudah ditemukan aparat polisi di Kalijodo beberapa waktu lalu.
"Iya, beliau (Daeng Aziz) bersedia dan akan datang (ke polda), tapi minta berkomunikasi dulu ke penyidik," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).
Razman mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya mewakili Daeng Aziz. Kedatangannya untuk mencarikan waktu pemeriksaan antara tim penyidik dan Daeng Aziz.
Ia mengaku baru menerima surat tersebut pada Selasa (23/2) sore. Sedangkan, saat ditanya perihal keberadaan Daeng Aziz sendiri, menurut dia, Aziz sudah berada di Jakarta.
"Sekarang (Daeng Aziz) sudah ada di Jakarta," ujar Razman.
Razman mengaku sudah berkoordinasi dengan Daeng Aziz perihal surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka tersebut. Dia juga sudah memberikan nasihat kepada Daeng Aziz untuk berani mendatangi Polda Metro Jaya.
"Sekarang ada di Jakarta, tadinya di Banten, Serang, sekitarnya. Saya lalu mengimbau beliau untuk gentle datang dan beliau bersedia," kata dia.
(Baca Juga: Jumat Besok, Polda Periksa Daeng Aziz Sebagai Tersangka)