REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, apa pun alasannya, LGBT tak boleh mempromosikan diri di Indonesia, baik lewat kampanye maupun lewat media sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Pemerintah, kata dia, pasti bisa membatasi dan mengendalikan situs-situs promosi LGBT. "Terbukti selama ini Komnas PA bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa mengendalikan situs radikal, porno, dan situs yang mengandung kekerasan," ujarnya, Kamis (25/2).
Situs ataupun konten yang mempromosikan LGBT, kata dia, harus ditutup supaya masyarakat dan anak-anak juga remaja hanya mendapatkan informasi yang baik. "Ada media sosial yang mempromosikan gay, follower-nya sampai 3 ribu. Itu salah satu dampak negatif kalau konten promosi LGBT tidak ditutup," ujarnya.
Hal itu dikhawatirkan ada anak-anak remaja yang galau, kemudian mendapatkan informasi dari media sosial yang kontennya mempromosikan gaya hidup LGBT, lalu meniru hal itu. "Makanya, jangan heran kalau ada anak remaja jadi gay dan lesbi sebab mereka bisa saja mencontoh situs atau media sosial yang mempromosikan gaya hidup LGBT," kata Arist.