REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kegiatan razia warga negara asing (WNA) di kawasan Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan berdasarkan informasi adanya indikasi jaringan internasional narkotika di kawasan itu.
"Kegiatan di Apartemen Kalibata City terkait adanya info terutama WNA yang diduga merupakan jaringan internasional narkotika," kata Direktur Psikotropika dan Perkusor BNN Brigadir Jenderal Polisi Anjan Pramuka Putra di Jakarta, Kamis (25/2).
Anjan menyebutkan petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Imigrasi dan BNN terlibat kegiatan razia WNA terkait dugaan sindikat narkotika dan pemeriksaan izin tinggal di Indonesia.
Ia mengungkapkan petugas menerima informasi terdapat peredaran narkotika yang signifikan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengungkapan beberapa kasus narkoba.
"Pengungkapan beberapa jaringan diungkap keluar ada yang bertempat tinggal di Kalibata City," ungkap Anjan seraya menambahkan beberapa WNA teridentifikasi masuk jaringan internasional narkotika.
Namun, jenderal polisi bintang satu itu menuturkan petugas gabungan hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) yang belum diketahui pemiliknya.
Terkait hasil temuan yang tidak maksimal, Anjan membantah terjadi kebocoran informasi razia narkoba itu karena petugas mampu memeriksa terhadap WNA yang menempati 10 Apartemen Kalibata City.
Aparat gabungan akan meningkatkan pengawasan dan pendalaman terhadap WNA dari hasil razia tersebut termasuk mengintensifkan razia di apartemen lain.