Jumat 26 Feb 2016 18:12 WIB

Polda Metro Jaya Sudah 'Kantongi' Keberadaan Ivan Haz

Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz
Foto: wikidpr.org
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengetahui keberadaan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang menjadi tersangka tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T (20).

"Kami tahu dia (Ivan Haz) ada di suatu tempat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (26/2).

Ivan menuturkan pihak Polda Metro mendapatkan informasi dari Kostrad TNI AD terkait dugaan warga sipil termasuk Ivan Haz yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Usai muncul informasi dugaan Ivan Haz terkait narkoba, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan Ivan Haz tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya terkait sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Selasa (23/2). Polisi menerima informasi dari pengacara Ivan Haz yang melayangkan surat alasan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pertama karena alasan kegiatan partai politik.

Krishna menegaskan penyidik menyiapkan surat perintah membawa Ivan Haz jika putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu tidak memenuhi panggilan kedua pada Senin (29/2). "Penyidik akan menyiapkan surat perintah membawa jika saudara Ivan Haz tidak kooperatif," tutur Krishna.

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement