REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Amril Mukminin, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara yang ikut "bermain" menjadi makelar atau broker proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bengkalis.
Amril di Bengkalis, Senin (29/2), mengatakan para pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat bermain proyek akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
"Tak usah takut, laporkan pada kami jika ada ASN yang ikut bermain proyek. Selagi bukan fitnah dan disertai bukti-bukti yang benar, pasti kami tindaklanjuti. Bagi yang terbukti tentu akan ditindak dan diberikan sanksi tegas," kata Amril.
Ia mengatakan, tugas seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis adalah memberikan pelayanan agar pelaksanaan proyek yang ada tersebut terlaksana dengan baik dan berkualitas.
"Bukan ikut-ikutan main proyek, apalagi sampai mengerjakannya sendiri seperti dengan memakai perusahaan pihak lain untuk melaksanakan proyek tersebut agar tidak diketahui ikut bermain," katanya.
Menurut Amril, aturan larangan ASN bermain proyek sudah ada dan bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi tegas tanpa toleransi. "Jangan coba-coba dilanggar. Bagi yang melanggarnya pasti akan kami berikan sanksi tegas, pokoknya siapapun harus ikut mengawasinya, bagi yang mengetahui ada oknum ASN yang bermain proyek agar segera melaporkannya pada kami, tak perlu takut," katanya lagi.
Ia menjelaskan, adanya oknum ASN di Pemkab Bengkalis yang selama ini menjadi makelar atau broker proyek sudah bukan rahasia lagi sehingga perlu diambil sikap tegas.