REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Meski didemo ratusan sopir angkutan kota (Angkot), Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mempertahankan rute angkot dalam kota. Peraturan itu disebutkan sebagai keputusan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.
"Ini keputusan wali kota, kami hanya mengamankan di lapangan," kata Kepala Dishub Kota Bandarlampung, Kadek Sumarta, saat menemui ratusan sopir angkot yang menyampaikan aspirasi di kantornya di Bandar Lampung, Senin (29/2).
Ia mengatakan Dishub tidak dapat mengubah kembali rute angkot baru ke rute lama, karena kebijakan ini masih dalam rekayasa lalu lintas yang bersifat sementara. Kepada perwakilan pengunjuk rasa, ia menegaskan bahwa tidak dapat mengubah rute atau mengembalikan ke rute lama pada saat itu juga.
Beberapa waktu lalu, pihak pemkot melakukan perubahan rute angkot sebagai dampak terjadinya penutupan sejumlah tempat putaran dan pembukaan ruas jalan dua jalur di Jalan Kartini dan Jalan Teuku Umar. Rekayasa lalu lintas versi Pemkot ini untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang selalu menjadi langganan setiap hari terutama pada jam kantor dan sekolah.
Kadek menerima masukan para sopir angkot terkait penyebab kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Ia berjanji akan membahasnya pada rapat koordinasi mendatang sebagai bahan evaluasi penerapan rute baru angkot.
Ia mengatakan semua masukan yang positif terkait untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di Kota Bandarlampung ditampung untuk dibahas mendatang. Ia akan melaporkan perkembangan di lapangan terkait perubahan rute angkot tersebut kepada wali kota.