REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Angkasa Pura 2 memberlakukan ketentuan berupa keharusan menjalani pemeriksaan terhadap pengunjung Bandara Kualanamu yang akan menjemput penumpang.
Manager Humas dan Protokoler Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, keharusan adanya pemeriksaan bagi penjemput itu merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan. "Bukan hanya di Bandara Kualanamu, tetapi di seluruh bandara," katanya di Medan, Selasa (1/3).
Sebagai langkah awal, kata Wisnu, pintu masuk menuju terminal kedatangan di lantai satu Bandara Kualanamu ditutup sementara. Seluruh pengunjung, termasuk yang akan menjemput penumpang yang baru tiba di Bandara kualanamu diharuskan melalui pintu utama yang berada di depan bagian check in. Seluruh pengunjung diharuskan untuk menjalani pemeriksaan meski hanya bermaksud untuk menjemput penumpang yang tiba di Bandara Kualanamu.
Pekan depan, pintu masuk menuju terminal kedatangan tersebut baru dapat dilalui setelah manajemen Bandara Kualanamu memasang mesin x-ray. Disebabkan mesin x-ray tersebut belum disediakan Kementerian Perhubungan, pihaknya akan menyewa sementara peralatan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung bandara itu.
"Karena pengadaannya tidak mudah, disewa dulu," katanya.
Menurut Wisnu, pemasangan mesin x-ray di pintu masuk penjemputan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengamanan di Bandara Kualanamu. Meski berada di ruang publik, tetapi pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman bagi seluruh pengunjung Bandara Kualanamu.
"Itu untuk kenyamaan semua pihak karena keselamatan penerbangan itu berawal dari bandara," katanya.