Selasa 01 Mar 2016 16:39 WIB

Sukabumi Antisipasi Kiriman PSK Kalijodo

Rep: Riga Iman/ Red: Angga Indrawan
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi mulai melakukan langkah antisipatif terkait potensi eksodus wanita pekerja seks (WPS) Kalijodo, Jakarta, ke Sukabumi. Caranya dengan melakukan pengawasan dan razia penyakit masyarakat bersama dengan instansi terkait lainnya.

Plt Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi Hudi K Wahyu mengatakan, upaya antisipasi diperlukan untuk mencegah adanya eksodus WPS Kalijodo ke wilayah Sukabumi. "Saat ini, kita baru melakukan langkah koordinasi dengan Satpol PP," terang dia kepada wartawan Selasa (1/3).

Selama ini, ungkap Hudi, Dinsosnakertrans hanya berperan untuk memberikan pembinaan kepada para WPS. Sementara, untuk penindakan di lapangan, kewenangannya berada di Satpol PP. Lembaga tersebut diberikan tugas untuk mengawal jalannya peraturan daerah (perda).

Menurut Hudi, upaya penertiban penyakit masyarakat, termasuk WPS, dilakukan secara rutin dengan menggandeng sejumlah instansi terkait. Di antaranya Satpol PP, kepolisian, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hudi mengungkapkan, pada tahun ini Dinsosnakertrans akan menekankan pada model home visit dalam penanganan WPS. Di mana, para WPS ini tidak hanya dirazia, tapi akan diberikan pembinaan lanjutan agar tidak kembali terjerumus ke dalam dunia prostitusi.

Diterangkan Hudi, di Sukabumi memang tidak terdapat kawasan prostitusi atau lokalisasi. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya eksodus pekerja seks Kalijodo ke Sukabumi.

Baca juga, Kalijodo Rata dengan Tanah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement