REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Golkar hasil munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku senang dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi Agung Laksono.
Hal itu menunjukkan pelaksanaan munas di Bali yang memenangkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar memang sesuai aturan.
Dengan penolakan kasasi MA, maka munas Bali dianggap sah dan munas Ancol dianggap tidak sah di mata pengadilan. Sebab, di putusan banding pengadilan tinggi DKI Jakarta, justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menganggap sah hasil munas Bali. Namun, Bamsoet tak yakin Menteri Hukum dan HAM akan melaksanakan putusan kasasi MA tersebut.
"Kami senang (putusan kasasi), tapi kami juga pesimis. Kami yakin berkaca dari kasus PPP (Partai Persatuan Pembangunan), yang sampai sekarang tidak disahkan walaupun sudah inkrah," ujarnya, Selasa (1/3).
Bamsoet menambahkan, pihaknya tetap menunggu sikap Menkumham. Apakah keputusan MA akan ditindaklanjuti dengan pengesahan atas kepengurusan Munas Bali.
Sebab, Menkumham sudah menerbitkan perpanjangan masa berlaku SK Kepengurusan hasil munas Riau. Perpanjangan SK ini ditujukan untuk melaksanakan munas partai Golkar berdasarkan hasil munas Riau.
"Sangat tergantung pemerintah, unjung-ujungnya menunggu pengesahan pemerintah," ujarnya.
Tim Sukses Ade Komaruddin ini melanjutkan, penyikapan terhadap keputusan MA oleh seluruh kader Golkar sangat dinantikan.
Menurutnya, seluruh kader Golkar dihadapkan pada pilihan apakah ingin melanjutkan proses munas untuk penyatuan kembali atau ingin kembali terpecah akibat putusan MA ini. Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan akan mengikuti arus yang ada di internal Partai Golkar.
"Yang penting sepakat satukan kembali Golkar melalui Munas," katanya.