Selasa 01 Mar 2016 17:19 WIB

Agung: Putusan MA tak Berpengaruh Terhadap Rencana Munas Golkar

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
 Aburizal Bakrie (kanan) bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi  persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aburizal Bakrie (kanan) bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) telah menolak pengajuan kasasi yang diajukan Agung Laksono terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar. Atas penolakan ini, putusan yang berlaku adalah hasil banding di PT DKI Jakarta, yang memperkuat putusan PN Jakut.

Dalam putusan PN Jakut, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali yang memilih Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum sebagai Munas yang sah. Keputusan MA ini pun dikhawatirkan mengganggu jalannya rencana Munas Partai Golkar, yang akan digelar pada medio April mendatang.

Namun, hal ini dibantah oleh Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono. Menurutnya, putusan tersebut adalah kewenangan penegak hukum. Putusan tersebut, kata Agung, tidak akan mempengaruhi kesepakatan rekonsiliasi yang sudah dicapai oleh dua kepengurusan Partai Golkar tersebut.

''Hal itu tidak mempengaruhi kesepakatan untuk rekonsiliasi yang sudah terjadi. Tinggal kami pertahankan dan kemudian diwujudkan dalam bentuk munas yang berjalan dengan demokratis, rekonsiliatif, dan bersih,'' ujarnya di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

Agung melanjutkan, terlebih saat ini persiapan Munas Partai Golkar terus berjalan dan persiapannya pun setidkanya tinggal satu setengah bulan lagi.

''Jadi menurut saya, kita jalan saja, apa yg sudah ditetapkan. Hasil Munas Riau kan juga sudah ada dasar hukumnya,'' kata Agung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar hasil Munas Riau tersebut.

Terkait potensi tidak adanya legitimasi hukum yang akan dialami pihaknya, Agung menegaskan, sebenarnya tidak alasan untuk mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, keputusan SK Menkumham untuk memperpanjang kepengurusan hasil Munas Riau dianggap sudah menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjalankan Munas.

Terlebih putusan MA itu baru keluar pasca keluarnya SK Menkumham.  Tidak hanya itu, dalam skema pembicaraan rekonsiliasi yang dilakukan dirinya, Aburizal Bakrie, dan Jusuf Kalla, Agung mengungkapkan muara dari rencana rekonsiliasi tersebut adalah penyelenggaraan Munas.

''Maka, meskipun adanya putusan tersebut, tentu tidak merubah sikap dasar itu. Sebaiknya, kami akan tetap melanjutkan (rencana Munas),'' ucapnya.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan, dirinya akan segera bertemu dengan Aburizal Bakrie, untuk membahas dan membicarakan langkah-langkah selanjutnya terkait penyelenggaraan Munas Partai Golkar mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement