Selasa 01 Mar 2016 17:22 WIB

Soal Isu Kaki Katak, Ultrajaya Klaim tak Ada Masalah di Produknya

Rep: Umar mukhtar/ Red: Taufik Rachman
Seorang petugas mempersiapkan pemerahan susu sapi dengan menggunankan sistem haryeng bond di PT Ultrajaya Peternakan Bandung Selatan, Pengalengan, Bandung, Jawa Barat
Foto: ANTARA
Seorang petugas mempersiapkan pemerahan susu sapi dengan menggunankan sistem haryeng bond di PT Ultrajaya Peternakan Bandung Selatan, Pengalengan, Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG BARAT -- Mencuatnya kasus benda aneh serupa kaki katak yang ada di dalam susu kemasan Ultramilk membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung menginspeksi pabrik pembuatan susu Ultramilk di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Presiden Direktur PT Ultrajaya Milk Industri and Trading Co. Tbk Sabana Prawirawidjaja menuturkan, berdasarkan inspeksi BPOM pada 9 Februari lalu itu, sama sekali tidak ada masalah dalam proses pembuatannya.

"Kesimpulan BPOM itu sama sekali tidak ada kelainan," kata dia dalam konferensi pers terkait maraknya pemberitaan seputar benda aneh yang terdapat di dalam susu kemasan ultramilk, Selasa (1/3).  

Karena itu, Sabana pun yakin susu ultra itu aman dikonsumsi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Terlebih, pihaknya mengaku tidak melihat sendiri benda asing tersebut. "Kami tidak melihat sendiri bahwa itu ada," kata dia.

Sabana pun kembali menjelaskan perihal dampak dari maraknya pemberitaan yang melibatkan salah satu produknya baru-baru ini. Ia mengaku jadi sering dihubungi banyak pihak. Salah satunya Kamar Dagang Industri (Kadin). "Kadin nelpon. Kenapa ini, kok jadi begini," kata dia menceritakan sewaktu dihubungi Kadin.  

Kendati demikian, kondisi tersebut tidak menjadi persoalan. Karena menurutnya konsumen adalah raja sehingga harus mendapat pelayanan terbaik. "Kami selalu care ke konsumen kami. Selama 40 tahun itu kasus seperti ini enggak pernah ada," tutur dia.

Sebelumnya, seorang ibu asal Bandung bernama Rini Tresna Sari mengadukan PT Ultrajaya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung pada 22 Februari lalu.

Rini mengadu ke BPSK setelah anaknya yang berusia 7 tahun mengalami keracunan yang diduga berasal dari susu yang dikonsumsinya itu. Susu yang dikonsumsinya adalah ultramilk rasa coklat dengan tanggal kadaluwarsa 23 Agustus 2016. Hingga kini, kasus tersebut masih di ranah BPSK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement