Selasa 01 Mar 2016 19:23 WIB

Tidak Puas, Polisi : Kita Akan Lakukan Tes DNA Ivan Haz

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI), Dwi Nurdiansyah Santoso, menunjukan surat pengaduan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Mahkamah Kehormatan Dewan (
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI), Dwi Nurdiansyah Santoso, menunjukan surat pengaduan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Mahkamah Kehormatan Dewan (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan akan melanjutkan tes DNA pada anggota DPR RI Fanny Syafriansah alias Ivan Haz. Pasalnya tes urine yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan hasil negatif.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan negatif. Dari Morfin, ganja, shabu, kokain, semua negatif," ujar Eko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).

Ia menjelaskan zat methamphetamine dalam tubuh manusia dapat hilang dalam hitungan minggu. Sehinga jika hanya dilakukan tes urine bisa saja hasil menunjukkan bukti negatif.

Apalagi kata dia, zat methamphetamine dapat luntur karena bantuan obat lain. "Ada obat dari Singapura yang ampuh untuk itu," ujar Eko.

Eko merasa tidak puas dengan hasil tes urine tersebut yang mengatakan IH negatif narkoba. Kini pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap IJ  menggunakan sampel rambut. "Besok kita akan hubungi Puslabfor Forensik untuk ambil sampel rambut IH," ujarnya.

Diketahui putra mantan Wapres Hamzah Haz ini diduga terjaring dalam operasi internal Kostrad di Perumahan Kostrad pada Ahad (21/2). Nama IH disebut-sebut telah melakukan transaksi pembelian narkoba beberapa kali pada salah satu anggota TNI.

Baca juga, Ivan Haz Penuhi Panggilan Polisi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement