REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Riau untuk tidak memanipulasi dana desa.
Dana tersebut dianggap Luhut sebagai kewajiban pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Luhut dalam pengarahannya di Pekanbaru mengatakan, dana desa harus bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan pendidikan, juga untuk akses kesehatan.
"Jadi bisa benar benar dirasakan ke masyarakat. Kalau masyarakat sejahtera maka peluang mereka untuk terjerat narkoba dan teroris jadi kecil," ujar Luhut, Rabu (2/3).
Luhut mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab kepala daerah untuk bisa mendistribusikan dana tersebut ke masyarakat. Pembangunan infrastruktur kecil, atau pelayanan publik jadi salah satu opsi dalam penggunaan desa.
"Dana itu sangat besar. Per desa bisa dapat 1,5 miliyar. Makanya ini perlu serius dalam pendanaannya. Jangan dibuat nikah lagi ya," ujar Luhut dihadapan seluruh Kepala Daerah di Provinsi Riau.