REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi beranggapan Munaslub Partai Golkar harus tetap berjalan. Sebab, menurutnya penyelesaian konflik di tubuh partai berlambang pohon beringin itu tidak bisa hanya dengan jalur hukum.
"Iya karena sudah ada kesepakatan-kesepakatan. Karena penyelesaiaan (konflik) tidak bisa lagi dengan cara hukum, lebih dari cara politik," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (2/3).
Ia menegaskan, Munaslub merupakan cara politik yang tepat untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan orang-orang di tubuh Partai Golkar.
"Itu akan lebih bisa memperhatikan aspirasi seluruh kelompok Golkar," jelasnya.
Namun, berbeda halnya jika Aburizal Bakrie (Ical) akan berkiblat pada keputusan Mahkamah Agung (MA). Sebab, menurutnya, kepengurusan Partai Golkar akan tetap tidak solid. Yang paling parah, berujung pada munculnya partai-partai sempalan dari Golkar.
Sebelumnya, MA akhirnya memolak pengajuan kasasi Agung Laksono atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (29/2) lalu. Dengan ditolaknya pengajuan kasasi atas putusan tersebut, putusan yang berlaku adalah hasil dari banding PT DKI Jakarta atas putusan PN Jakarta Utara.
Dalam putusan PN Jakut, musyawarah nasional Ancol dinyatakan tidak sah. PN juga memutus munas Partai Golkar di Bali yang memilih Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dinyatakan sah. Kasasi Agung Laksono itu sendiri didaftarkan sejak tanggal 13 Januari 2016 lalu dengan nomor register 96 K/PDT/2016.