Kamis 03 Mar 2016 11:05 WIB

Kasus Kulit Kabel, Polisi Periksa PLN Sebagai Saksi

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Pembersihan Saluran Air. Satuan Petugas Kebersihan Sudin Tata Air mengangkat limbah kabel dari saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rbu (2/3).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pembersihan Saluran Air. Satuan Petugas Kebersihan Sudin Tata Air mengangkat limbah kabel dari saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rbu (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengungkap modus dibalik penumpukan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan akan terus berkoordinasi dengan PLN dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Diharapkan dalam waktu dekat dapat diketahui kulit kabel tersebut merupakan barang lama atau barang baru.

"PLN paham bahwa ini (kulit kabel) barang merek lama atau baru," ujat Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/3).

Ia menegaskan akan menyelidiki alasan kulit kabel bisa berada di gorong-gorong dan menyumbat aliran air. Termasuk kemungkinan tindak pidana dari aksi tersebut.

"Kita cari persoalannya kenapa dibuang di sana? Kenapa enggak dari zaman dulu diangkat, kan ada potensi menyumbat,"ujar Tito.

Untuk sementara, polisi sedang memeriksa para saksi yang tak lain PLN dan kontraktornya. Sayang, Tito masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait saksi tersebut. Yang jelas kata dia, Sudin Tata Air, Jajaran Pemda, Ditkrimsus Polda Metro Jaya, dan PLN akan terus berkoordinasi.

"Kita akan mencari apakah ada kemungkinan merusak lingkungan atau tidak," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement