REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, menegaskan, pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) harus menunggu pengesahan kepengurusan hasil Munas Bali dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini menurutnya sebagai bentuk tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Agung Laksono terkait pengesahan Munas Golkar, yang dikeluarkan pada 29 Februari silam.
Sebelumnya, putusan MA memperkuat putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mengesahkan Munas Bali dan semua hasil yang menyertainya, termasuk susunan kepengurusan DPP Partai Golkar yang diketuai Aburizal Bakrie.
Berdasakan kesepakatan yang dilakukan antara Aburizal Bakrie, Agung Laksono, selaku Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, dan Jusuf Kalla sebagai tokoh senior Partai Golkar, maka harus ada langkah rekonsiliasi dualisme kepengurusan Partai Golkar, yang bermuara dalam pelaksanaan Munas atau Munaslub.
Namun, sebelum pelaksanaan Munaslub itu, harus dilakukan pengesahan kepengurusan Munas Bali. Sebab, berdasarkan kesepakatan pada 18 Desember silam, jika keluar putusan MA, maka penyelenggaraan Munaslub akan didasarkan pada kepengurusan Munas Bali.
''Sebagai tindak lanjut putusan MA itu, mau tidak mau harus disahkan telebih dahulu pendaftaran kepengurusan (Munas Ancol). Setelah itu, baru kami nanti bicara soal pelaksanaan Munas atau Munaslub sebagai tindak lanjut kesepakatan 18 Desember lalu,'' ujarnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan kesepakatan pada 18 Desember itu, maka perlu ada akomodasi dan rekonsiliasi terhadap tokoh-tokoh dan elit Partai Golkar dari kubu Munas Ancol, seperti Agung Laksono sendiri, Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, dan Zainuddin Amali.
Rekonsiliasi dan akomodasi ini, ujar Idrus, juga menjadi salah satu syarat sebelum penyelenggaraan Munas atau Munaslub. Ini dilakukan sebelum adanya pengesahan pendaftaran kepengurusan Munas Bali oleh Kemenkumham.
''Kemudian ada beberapa lagi tokoh-tokoh dan elit yang perlu diakomdasi sedemikan rupa. Itulah mungkin salah satu cara yang kami ambil sebelum kami membicarakan tentang pelaksanaan Munas atau Munaslub,'' jelasnya.
Terkait hasil rapat harian DPP Partai Golkar, yang sempat digelar awal pekan lalu, Idrus mengungkapkan, pihaknya menghormati dan menghargai sepenuhnya terhadap semua hasil rapat tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan rapat harian itu merupakan perwujudan semangat rekonsiliasi Partai Gokar.
''Apa yang sudah dibicarakan dalam rapat harian itu adalah bagian penting dari rekonsiliasi yang kami lakukan, jadi tidak bisa dinafikan begitu saja,'' katanya.
Sebelumnya, hasil rapat harian DPP Partai Golkar itu menyebutkan soal waktu penyelenggaraan Munas, yang rencananya digelar di Jakarta pada medio April mendatang.
Selain itu, muncul pula usulan mengenai susunan kepanitian Munas. Namun, semua usulan tersebut harus disahkan melalui rapat pleno Partai Golkar. Hingga saat ini, rapat pleno itu sudah dua kali ditunda. Terakihir penundaan terjadi pada Rabu (2/3) kemarin.