Senin 07 Mar 2016 12:36 WIB

Kubu Djan Perketat Penjagaan Kantor DPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Kantor DPP PPP di Jakarta.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kantor DPP PPP di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta memperketat penjagaan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Selain pengerahan kader, kepengurusan kubu Djan Faridz itu juga meminta bantuan ratusan aparat kepolisian untuk melakukan penjagaan. Penjagaan ini menyusul batas waktu pengambilalihan kantor DPP oleh kepengurusan PPP yang mengatasnamakan DPP hasil muktamar Bandung.

Ketua bidang Hukum DPP PPP hasil muktamar Jakarta, Triana Dewi Seroja, mengatakan, kader-kader PPP di daerah juga ikut mengamankan kantor DPP PPP. Bahkan, sebagian besar kader dari daerah sudah berkumpul dan tidur di kantor DPP sejak Ahad (6/4).

“Mereka ada yang dari Papua, Maluku, Kalimantan, dan daerah lain sudah siaga dari kemarin, tidur di DPP,” ujar Triana kepada Republika, Senin (7/4).

Triana menambahkan, aparat kepolisian yang dikerahkan dari jajaran Polda Metro Jaya dibantu personel polres dan polsek ikut mengamankan wilayah sekitar kantor DPP.

Menurut Triana, belum ada instruksi untuk pengamanan dari Ketua Umum PPP Djan Faridz atas kemungkinan pengambilalihan paksa kantor DPP PPP. Sebab, Djan Faridz saat ini masih melaksanakan umrah. Namun, kader PPP kubu Djan Faridz berinisiatif untuk melakukan penjagaan. Bahkan, pagar pintu gerbang kantor DPP PPP dikunci.

“Mereka mendengar kabar Romi mau ambil alih, mereka inisiatif sendiri mau pertahankan kantor,” tutur Triana.

Hari ini menjadi batas waktu permintaan kubu muktamar Bandung untuk meminta pengembalian kunci kantor DPP PPP. Dalam surat yang ditandatangani Emron Pangkapi dan Muhammad Romahurmuziy tersebut, batas waktu yang diberikan kubu Romi adalah Senin (7/4), pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement