REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selama ini, apa yang dilakukan KPK terkesan membiarkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ahok yang mengakibatkan negara mengalami kerugian.
Ketua GMJ Fachrurozi mengatakan, GMJ meminta DPR menggunakan haknya untuk melakukan pengawasan pada kinerja KPK. DPR harus memastikan KPK menegakkan hukum dengan tidak tebang pilih, terutama pada dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 1,8 triliun. GMJ akan terus mendorong KPK agar mengusut kasus Ahok ini.
"Kami akan maksimal dorong KPK harus menegakkan hukum, kalau tidak (KPK) berhadapan dengan rakyat," ujar Fachrurozi di sela pertemuan dengan pimpinan DPR RI, Selasa (8/3).
Menurut dia, kalau KPK mendiamkan kasus korupsi di DKI Jakarta, berarti ada yang salah dengan KPK. Sebab, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi di Jakarta mencapai lebih dari Rp 1 triliun. GMJ Juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan KPK. Bahkan, GMJ sudah mendatangi KPK sebanyak tiga kali untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ahok.
Namun, KPK dinilai mandul saat mengusut kasus yang membelit mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurut Fachrurozi, GMJ dan masyarakat Jakarta hampir putus asa dengan lambannya kinerja KPK untuk mengusut kasus Ahok. Terlebih, tahun 2014 lalu, BPK juga sudah mengeluarkan hasil auditnya yang juga menyimpulkan adanya indikasi kerugian negara di DKI Jakarta.
GMJ mengaku, akan mendatangi KPK lagi untuk menanyakan kelanjutan kasus korupsi yang melibatkan Ahok. "Kami sudah mengadakan rapat akan geruduk KPK meminta penjelasan soal kasus ini," kata Fachrurozi menegaskan.