REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penipuan terhadap haji dan umrah dinilai tidak hanya menyasar masyarakat ekonomi menengah ke atas. Masyarakat cenderung tergiur dengan tawaran tersebut karena daftar tunggu haji yang terlalu lama.
Kepala Seksi informasi Haji Kementerian Agama (Kemenag), Affan Rangkuti mengatakan untuk mereka yang tertipu dari semua kalangan. "Karena mereka dipicu dengan angka waiting list haji, sehingga untuk rata-rata waktu tunggu 19 tahun," kata dia, Kamis (10/3).
Dia menerangkan keinginan masyarakat Indonesia tinggi untuk menunaikan ibadah haji. Namun karena parameter keinginan haji besar memerlukan waktu panjang. Maka mereka banyak yang lari ke ibadah umrah.
"Kalau kita melihat korban penipuan, kita tidak dapat melihat parameter pengetahuan," kata dia.
Kesadaran masyarakat berpikir rasional, diharapkan dapat mengurangi angka penipuan haji. Contoh, jika menginginkan ibadah umrah di bawah Rp 20 juta harus melihat kembali ongkos pesawat sudah hampir Rp 14 juta.
"Bagaimana bisa, belum lagi penginapan, belum lagi lainnya, tidak dapat," kata dia.
Meskipun demikian, dengan harga tersebut masih ada yang dapat memberangkatkan, karena sistim finansial. Namun, dia mengatakan pemberangkatan haji dan umrah dengan sistem finansial tersebut bukan domain dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Seharusnya, menurut dia, otoritas jasa keuangan (OJK) dapat melakukan audit investigatif untuk melindungi warga negaranya.
"Jadi di sini harus ada peran OJK. Sementara tugas kami di Kemenag, mensosialisasikan program lima pasti," kata dia.
Affan menambahkan kemenag tidak dapat masuk ke domain kepolisian ataupun OJK, sehingga harus ada sinergisitas semuanya.
Kementerian Agama (Kemenag) mendata kasus penipuan umrah dalam tiga bulan terakhir sejak Desember 2015 hingga Februari 2016. Berdasarkan data Kemenag, korban penipuan jamaah umrah terdapat di tujuh provinsi.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, korban penipuan umrah terbanyak terdapat di DKI Jakarta. Ada tiga travel yang telah dilaporkan ke Kemenag terkait penipuan umrah.
Menurut data Kemenag itu, misalnya, tercatat sebanyak 1.030 jamaah tertipu oleh biro perjalanan umrah Ahlasantus, kemudian 2.300 jamaah dari Kafilah Rindu Kabah, dan Garuda Angka Abadi sebanyak 1.700 jamaah.