Jumat 11 Mar 2016 12:35 WIB

Luhut: Keputusan Ahok Jadi Bahan Evaluasi Parpol

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: ROL/Casilda Amilah
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menilai majunya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon independen merupakan bahan evaluasi bagi partai politik. Hal ini merupakan proses dari demokrasi.

Luhut menilai saat ini masyarakat sendiri tak pernah melihat dari asal mana calon pemimpin itu berasal. Apakah dari parpol, suku ras atau agama apa. Jika pemimpin tersebut bisa berbuat baik dan membawa kesejahteraan maka masyarakat akan memilih dia.

"Ahok sosok yang cerdas, arif dan dia membawa perubahan. Dia maju boleh saja secara independen. Undang undang kita mengatur itu," ujar Luhut, Jumat (11/3).

Luhut sendiri mengatakan hal tersebut merupakan proses. Apakah Ahok maju melalui parpol atau tidak juga tidak bisa disalahkan. Luhut menilai hal tersebut adalah dinamika politik.

"Ini bisa jadi era baru di Indonesia. Itu juga bisa menyentil partai agar bisa lebih profesional, kita harus lihat dari sudut pandang positif," ujar Luhut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement