Jumat 11 Mar 2016 12:48 WIB

Indonesia Tolak Hambali Dipulangkan ke Indonesia

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Wisatawan mancanegara membaca nama-nama korban bom pada Monumen Bom Bali, di Legian, Kuta, Bali, Kamis (8/10). Jelang peringatan 13 tahun peristiwa bom Bali pada 12 Oktober 2002, monumen yang dibangun untuk mengenang para korban ledakan bom tersebut ramai
Foto: Antara
Wisatawan mancanegara membaca nama-nama korban bom pada Monumen Bom Bali, di Legian, Kuta, Bali, Kamis (8/10). Jelang peringatan 13 tahun peristiwa bom Bali pada 12 Oktober 2002, monumen yang dibangun untuk mengenang para korban ledakan bom tersebut ramai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan sudah menyatakan secara tegas Indonesia menolak jika Hambali alias Riduan Isamuddin kembali ke Indonesia.

Luhut mengatakan, Indonesia sendiri enggan Hambali masuk ke Indonesia. Karena, menurut Luhut jika Hambali masuk lagi ke Indonesia dia akan menambah masalah baru.

Lagipula, Hambali saat ditangkap di Amerika menggunakan paspor palsu dengan mengaku sebagai warga negara Spanyol. Indonesia bisa saja tidak mengakui keberadaan Hambali sebagai WNI.

"Jelas kita ingin supaya jangan menambah masalah. Amerika nggak pingin dia balik juga ke kita," ujar Luhut, Jumat (11/3).

Hambali alias Riduan Isamuddin merupakan Ketua Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al Qaeda. JI dituding sebagai pelaku serangkaian pengeboman yang terjadi di Indonesia. Hambali adalah dalang Bom Bali I yang menewaskan 202 orang.

Presiden Obama berencana untuk memindahkan sebagian tahanan ke penjara di Negeri Paman Sam dan sebagian lagi dipindahkan ke berbagai negara. Namun, rencana tersebut ditentang oleh kongres pada Februari lalu.

Indonesia sendiri sudah menyatakan penolakan pengembalian Hambali ke Indonesia. Amerika menyetujui hal ini dan Hambali diputuskan akan dipindahkan ke tahanan Federal Amerika.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement