Jumat 11 Mar 2016 18:36 WIB

Petugas Razia Dapat Perlawanan dari Napi Teroris

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ilham
Razia Lapas (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Razia Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas gabungan menggelar razia terhadap ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Cirebon, Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (10/3), malam. Razia dilakukan untuk mencari barang terlarang, termasuk narkoba dan senjata tajam.

Petugas gabungan berasal dari beragam satuan, seperti petugas Lapas Wilayah Cirebon, Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon. Mereka menggeledah seluruh area di delapan blok Lapas.

Namun, sempat terjadi ketegangan saat petugas menggeledah blok F. Di salah satu kamar di blok itu, terdapat delapan narapidana teroris.

Adu mulut antara narapidana teroris dan petugas pun tak terhindarkan. Para narapidana teroris itu berkali-kali meneriakkan takbir dan menyatakan penolakan mereka untuk diperiksa.

Bahkan, ada seorang petugas yang dipukul saat akan masuk ke dalam kamar. Beruntung, ketegangan itu berhasil dilerai. Petugas akhirnya mengalah dan tak memeriksa kamar tersebut.

Penolakan dari para narapidana juga terjadi saat petugas akan memeriksa blok C. Di blok tersebut terdapat empat narapidana teroris. Para narapidana itu pun mengumandangkan takbir sambil menggedor gerbang tahanan. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga menggelar tes urin terhadap 50 orang napi yang diduga mengonsumsi obat terlarang. Tes serupa juga diberlakukan kepada para petugas Lapas.

Hasilnya, tak ada satupun napi maupun petugas lapas yang positif narkoba. Dalam penyisiran itu, petugas juga tidak menemukan narkoba.

Tak hanya menggeledah setiap kamar, petugas juga menyisir semak-semak di sekitar lapas dengan menggunakan alat khusus. Di blok A, petugas menemukan uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan dalam bungkus rokok milik seorang narapidana asing.

''Walau tak menemukan narkoba, tapi petugas menemukan senjata tajam, handphone, charger, serta uang dengan total Rp 8.450.000,'' kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Toyip.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement