REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTB, Murdani mengungkapkan total kerusakan terumbu karang di Gili Trawangan mencapai 55 persen. Bahkan, berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar 70 persen terumbu karang yang rusak.
"55 persen kerusakan di Gili Trawangan bahkan data Kementerian Kelautan dan Periknana malah mencapai 70 persen rusak terumbu karang," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Senin (14/3).
Menurutnya, kondisi terumbu karang di Gili Trawangan sangat buruk. Bahkan, keberadaan kapal cepat yang melewati jalur terumbu karang berkontribusi terhadap laju kerusakan. Tidak hanya itu, kondisi terumbu karang di wilayah Sekotong Lombok Barat pun rusak.
Ia mengatakan rencana penertiban kapal cepat dari jalur Bali ke Gili Trawangan oleh Pemerintah Provinsi harus segera dilakukan. "Jangan garang di atas kertas saja dan hanya jadi wacana," ungkapnya.
Murdani mengatakan perlu ketegasan pemerintah provinsi agar persoalan terumbu karang bisa segera selesai, termasuk ketegasan penertiban kapal cepat.
Sebelumnya, Pemerintah provinsi NTB berencana menertibkan kapal cepat rute Bali- Gili Trawangan yang harus melalui pelabuhan Senggigi, Bangsal, dan Teluk Nara. Kapal cepat tidak boleh langsung berjalan dari Bali ke Gili Trawangan.