Senin 14 Mar 2016 15:57 WIB

Insentif untuk Hulu Migas Disiapkan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kantor Kementerian ESDM.
Foto: Ist
Kantor Kementerian ESDM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imbas rendahnya harga minyak dunia setahun belakangan, banyak perusahaan minyak dan gas nasional yang terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran untuk menyelamatkan kondisi keuangan mereka. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lantas menyiapkan sejumlah insentif atau kemudahan bagi perusahaan migas agar bisa tetap melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migasnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan sejumlah insentif ini. Hal yang terpenting, katanya, adalah industri hulu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Wiratmaja mengatakan, bentuk keringanan kepada perusahaan migas ini tidak akan sampai mengganti kontrak yang telah ada sebelumnya, melainkan hanya sebatas amandemen kontrak atau bisa hanya berupa adendum di dalam kontrak yang berlaku.

"Amandemen yang bagian apa, sedang dibahas. Termasuk pertimbangan memberikan dynamic split. Kita sudah bicara dengan beberapa KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), bagaimana kalau splitnya diganti dinamyc," ujar Wiratmaja ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (14/3).