Selasa 15 Mar 2016 09:12 WIB

Sony Borong Saham Michael Jackson Rp 9,750 Triliun

Michael Jackson
Foto: bestpictureblog.com
Michael Jackson

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sony Corp mencapai kesepakatan dengan manajemen Michael Jackson untuk mengakuisisi saham milik mendiang Raja Pop tersebut pada bisnis musik patungan mereka. Nilai kesepakatan mencapai 750 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,750 triliun (dengan kurs Rp 13.000 per dolar AS, Red).

Berdasarkan pernyataan perusahaan yang dirilis pada Senin (14/3), dengan kesepakatan ini, Sony harus membayar secara tunai 50 persen saham milik Michael Jackson di Sony/TV Music Publishing senilai 733 juta dollar AS.

Akuisisi ini membuat Sony mengontrol perusahaan yang didirikan pada 1995 silam. Perundingan terkait akuisisi tersebut sudah dimulai sejak September 2015. Pada waktu itu, Sony mengutarakan niatnya untuk membeli kepemilikan saham Jackson.

Michael Jackson sebelumnya membeli saham Sony seharga 47,5 juta dolar AS pada 1985. Sepuluh tahun kemudian, Jackson menjual 50 persen dari saham tersebut seharga 90 juta dolar AS dan melahirkan perusahaan Sony/ATV.

Kepemilikan saham di Sony/ATV ini menjadikan mendiang Michael Jackson sebagai selebriti meninggal dengan pendapatan tertinggi sejak lima tahun terakhir.  Menurut Majalah Forbes, pada tahun lalu, jumlah kekayaan yang dimiliki Michael Jackson berada di urutan teratas dengan penghasilan 115 juta dolar AS mengungguli Elvis Presley dengan pendapatan 55 juta dolar AS.

Menurut manajemen Sony, akuisisi tersebut menggarisbawahi pentingnya operasi unit hiburan mereka. "Bisnis hiburan sudah sejak lama menjadi bisnis inti Sony dan merupakan kunci utama pertumbuhan perusahaan di masa depan," jelas Chief Executive Officer (CEO) Sony Corp Kazuo Hirai, seperti dilansir Bloomberg, Senin (14/3).

Dia menambahkan, kesepakatan yang ada menunjukkan komitmen Sony dalam bisnis hiburan. "Kami percaya bisnis ini akan terus memberikan kontribusi besar bagi perusahaan ke depannya," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement