REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memeriksa mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya terkait dengan penangkapan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya, bapaknya nanti akan dipanggil penyidik lagi. Semua yang berkaitan menjadi bahan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Selasa (15/3).
Mawardi Yahya diduga menghalang-halangi saat petugas BNN melakukan penggerebekan dan penangkapan Ahmad Wazir di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang setelah kedapatan pesta sabu-sabu pada Minggu (13/3) malam.
BNN juga akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum lain yang menghalangi proses penangkapan Bupati Ogan Ilir, katanya. Saat melakukan penggerebekan, lampu jalan di sekitar rumah bupati yang tadinya hidup tiba-tiba padam. Baru bisa hidup lagi setelah BNN meminta bantuan Polsek setempat untuk menghubungi PLN.
"Jeda waktu kita masuk mempengaruhi keberadaan alat bukti. Dua sampai tiga jam, memungkinkan untuk menghilangkan alat bukti," kata Slamet.
Ahmad Wazir diamankan di BNN bersama empat orang rekannya yakni Icn alias Fa alias Icl (38 tahun) seorang PNS diduga pengedar narkoba, Mu (29 tahun), DA (31 tahun), dan Ju (38 tahun).
"Saat ini statusnya masih terperiksa dan ada 'assesment; lalu dilakukan pemeriksaan lengkap dan mendalam," kata Slamet.