REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar razia gabungan guna menanggapi laporan masyarakat terkait pekerja seks komersial (PSK) eks lokalisasi Kalijodo yang diisukan menyebar ke berbagai kawasan. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan menyebutkan, pihaknya menerima laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi Qlue yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Laporan masyarakat dari Qlue, persebarannya disinyalir ada di Daan Mogot, bahkan sudah merambah ke berbagai wilayah," kata Masrokhan, Selasa (15/3).
Dinsos DKI Jakarta berupaya membuktikan laporan masyarakat tersebut dengan menugaskan 413 personel pelayanan pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) untuk menyisir lima wilayah administrasi di Ibu Kota. "Kalau tidak ada (temuan) ya nanti dilaporkan tidak ada," kata Masrokhan.
Selain eks PSK Kalijodo, Dinsos DKI Jakarta juga sekaligus melakukan penjangkauan dan pengawasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pada razia tersebut, pihak Dinsos DKI juga melibatkan satuan polisi pamong praja, garnisun, dan pihak kepolisian untuk menyisir 48 titik di seluruh Ibu Kota.
"Secara keseluruhan 48 titik penjagaan. Yang jadi fokus utama adalah dampak dari penertiban Kalijodo," kata Masrokhan.