Rabu 16 Mar 2016 14:26 WIB

KSPI Tagih Janji Jokowi Naikkan Anggaran PBI BPJS

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Joko Widodo-Jusuf Kalla berjanji untuk menaikkan anggaran penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada saat kampanye Pemilihan Presiden 2014.

"Menaikkan anggaran PBI adalah solusi untuk menyelamatkan keuangan BPJS Kesehatan, bukan menaikkan iuran peserta penerima upah maupun mandiri," kata Iqbal melalui siaran pers diterima di Jakarta, Rabu (16/3).

Iqbal mengatakan Jokowi-JK pernah berjanji akan menaikkan anggaran PBI dari kurang lebih Rp20 triliun menjadi Rp30 triliun pada saat kampanye Pemilihan Presiden 2014. Karena itu, KSPI menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, apalagi pemerintah tidak meminta pertimbangan masyarakat sebagai pemilik dana BPJS Kesehatan.

"Di negara-negara yang jaminan sosialnya menggunakan sistem badan hukum publik atau wali amanat, setiap rencana kenaikan iuran wajib ditanyakan kepada publik melalui mekanisme public hearing, DPR serta dewan jaminan sosialnya," tuturnya.

Menurut Iqbal, puluhan ribu buruh akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada akhir Maret untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Aksi buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Jakarta akan dipusatkan di Istana Kepresidenan, DPR, dan Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Sedangkan aksi di daerah akan dilakukan di Kantor Gubernur dan seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement