Rabu 16 Mar 2016 19:02 WIB

KPK Kawal Alokasi dan Pencairan Dana Desa

Rep: wisnu aji prasetyo/ Red: Taufik Rachman
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengawasi alokasi dan pencairan Dana Desa di tingkat pusat.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan kerja sama itu akan dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tramsigrasi (Kemendes PDT), dan Kementerian Keuangan. Namun, menurut Pahala, pihaknya tidak akan memeriksa atau mengawasi pada tingkat desa.

"Karena sifat dana desa ini lebih kecil di desa, tapi begitu besar secara nasional. Kia akan bantu instansi terkait di tingkat pusat untuk membangun sistem pengawasan dan seterusnya," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/3).

Selain pengawasan, lanjut dia, KPK juga fokus mengetatkan penggunaan dana desa. Langkah itu, menurut Pahala, diperlukan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Jadi jangan sampai dana desa keluarnya cuma (untuk pembangunan) gapura sama pagar atau jalan saja. Itu ada program pengembangan kapasitas aparat desa yang dilakukan Kemendagri bersama-sama Kementerian Keuangan juga," ujar Pahala.

Pahala menambahkan, dari kajian awal terhadap Dana Desa tahun 2015, KPK sudah menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya ialah mengenai sisa dana bergulir dari PNPM sebesar Rp 12,6 triliun yang masih perlu diselesaikan kepemilikannya.

Selain itu, masalah lain, misalnya sistem rekrutmen fasilitator juga masih harus diperbaiki. Terutama menyangkut etik evaluasi kinerja dan sanksi bagi fasilitator yang kinerjanya tidak baik. "Juga ada beberapa masalah teknis lain, terutama akuntabilitas atau pelaporan keuangan dana desa," katanya.

Selain itu, BPKP juga telah membuat aplikasi terkait pelaporan sistem keuangan dana desa  bernama Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Karena itu, KPK akan menyosialisasikan aplikasi ini ke seluruh desa untuk diimplementasikan. Dengan aplikasi ini, pelaporan 74 ribu lebih desa di Indonesia dapat dikompilasi langsung di tingkat nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement