Kamis 17 Mar 2016 18:14 WIB

Bareskrim Prioritaskan Kasus Narkoba Pejabat Publik

Rep: C36/ Red: Ilham
  Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi ditunjukkan saat konferensi pers di BNN, Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi ditunjukkan saat konferensi pers di BNN, Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji mengatakan, penindakan kasus narkoba pejabat pemerintah tetap menjadi prioritas. Seluruh kasus narkoba pejabat publik yang ditangani Mabes Polri akan diproses secara bertahap.

"Semua kasus narkoba pejabat publik tetap kami tangani hingga tuntas. Tidak ada pengecualian terhadap pejabat," kata Nugroho kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (17/3).

Saat disinggung tentang jumlah kasus narkoba pejabat, Nugroho belum dapat memberikan keterangan. Namun, dia menegaskan tetap ada kasus-kasus narkoba pejabat yang akan dituntaskan Bareskrim.

"Fokus kami bukan kasus yang melibatkan perorangan. Tahun ini, fokus kami mengungkap sindikat narkotika internasional dan importir narkoba. Untuk kasus narkoba pejabat yang sudah ditangani tetap diselesaikan," katanya.

Sebelumnya, anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman pribadi Bupati Ogan Ilir (OI) Sumatra Selatan (Sumsel) di Jalan Musyawarah III, Kecamatan Gandus, Palembang pada Ahad (13/3), malam lalu. Anggota BNN berhasil membawa Bupati OI Ahmad Wazir Noviadi (26 tahun) yang baru saja dilantik ke kantor BNN Provinsi Sumsel di kawasan Jakabaring.

Selain Bupati OI, 14 orang lainnya yang berada di kediaman Noviadi malam itu ikut diamankan BNN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement