Rabu 08 May 2024 19:53 WIB

Instruksi Pj Heru Budi ke Satpol PP dan Dishub: Tertibkan Tukang Parkir Liar di Minimarket

Pj Heru Budi menegaskan, parkir di minimarket seharusnya gratis.

Juru parkir memarkirkan kendaraan di sebuah minimarket kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (5/5/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Juru parkir memarkirkan kendaraan di sebuah minimarket kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (5/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Antara

Merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik tukang parkir liar di minimarket di Jakarta selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai melakukan penertiban.

Baca Juga

"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5/2024). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket. "Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah," ucap Heru.

 

 

 

 

photo
Cara cek NIK untuk Warga Jakarta Secara Mandiri - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement