Sabtu 19 Mar 2016 22:36 WIB

Bandar Togel Dicokok Polisi

Judi Togel
Judi Togel

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Petugas Polsek Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel) dan tiga kaki tangannya yang beroperasi di daerah itu. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Wilson Damanik, mengatakan terbongkarnya sindikat judi togel itu, ketika polisi menangkap tersangka AM saat akan menyerahkan hasil rekapan judi kepada JP.

Keempat tersangka itu masing-masing, KC alias Chiang (65 tahun) sebagai bandar, AM alias Piks (39), RT alkas Joy (54) keduanya sebagai pengecer dan JP (66) bertugas sebagai kurir. Dari tangan AM, polisi menyita barang bukti berupa kertas rekapan dan uang tunai sejumlah Rp 160 ribu.

"Sebagai kurir, JP rencananya akan membawa rekapan ini untuk disetorkan kepada Chiang. Dari pengembangan pemeriksaan, polisi pun segera menuju rumah Chiang yang berada di Kelurahan Uner, Kawangkoan," kata Damanik di Manado, Sabtu (19/3).

Di rumah tersebut selain menangkap bandar Chiang, polisi juga membekuk pengecer lain yaitu RT yang saat itu sedang menyetorkan uang hasil penjualan kupon judi sebesar Rp 60 ribu Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah bandar ini dan menemukan barang bukti berupa kertas rekapan serta uang tunai sekitar Rp 2,4 juta yang disimpan di dalam bantal.

Menurut Damanik, Polda Sulut dan jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, yang sangat meresahkan masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement