Ahad 20 Mar 2016 13:19 WIB

Oknum Polisi Jadi Bandar Sabu

Rep: Joko Suceno/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bripka MI, oknum anggota Polsek Leuwiliang, Kabupaten Bogor, diringkus jajaran tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres Bogor, Badan Narkotika daerah (BNK), dan Kodim 0621/Bogor serta Kodim 0508 Depok. Bripka MI ditangkap Sabtu (19/3) sekitar pukul 21.00 WIB lantaran diduga sebagai bandar sabu. 

Tersangka ditangkap saat piket di kantornya. Setelah ditangkap, tim gabungan membawa tersangka ke rumah kontrakannya di Jl Perum Cibeber, Leuwiliang.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, polisi menyita empat paket sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dinasnya.  

Usai menggeledah rumah kontrakan, dilanjutkan dengan pemeriksaan ke rumah tersangka di Kampung Pondok Manggis, Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede. Di rumah ini, polisi menyita sabu, senpi jenis air soft gun, dua buah telepon genggam, alat timbangan. "Total sabu yang disita dari tangan tersangka sebanyak 21,40 gram," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni kepada para wartawan.

Menurut Yuni, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada aparat Kodim 0621 Bogor. Pihak aparat Kodim kemudian melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Bogor dan Kodim Depok. Upaya penangkapan terhadap tersangka berjalan lancar. 

"Kasus ini kini masih dalam penyidikan kami. Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini," ujar dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement