Ahad 20 Mar 2016 15:28 WIB

Polantas Kejar-kejaran dengan Begal di Garut

Rep: Fuji E Permana/ Red: Angga Indrawan
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Kabupaten Garut melakukan kejar-kejaran dengan begal mobil di Jalan Raya Malangbong, Kabupaten Garut pada Ahad (20/3) siang. Mobil hasil curian yang dikendarai begal terjatuh di kawasan Cempaka, Kecamatan Malangbong saat dalam pengejaran polisi.

Polisi yang mengamankan begal, Brigadir Dani Nuroni mengatakan, awalnya penangkapan tersebut bermula saat ia bersama rekannya Brigadir Asep Nurdin sedang piket mengatur arus lalu lintas di pertigaan Malangbong. Tiba-tiba ada kendaraan angkutan kota melaju secara ugal-ugalan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

"Mobil angkutan kota jurusan Cileunyi - Cicalengka nomor polisi D 1973 VK itu melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan kecepatan tinggi dan nyaris menyerempet polisi di jalan," kata Brigadir Dani kepada Republika, Ahad (20/3).

Awalnya, Brigadir Dani beserta Asep mencurigai mobil angkot tersebut karena melaju dengan terlalu cepat. Selain itu, mobil tersebut juga hampir menyerempet kendaraan lain. Kemudian, mereka mengejar mobil tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Saat dalam pengejaran polisi, mobil bernomor polisi D 1973 VK mengalami oleng. Hingga akhirnya terperosok ke dalam parit di kawasan Cempaka, Kecamatan Malangbong.

Brigadir Dani mengungkapkan, ketika mobil tersebut terguling, ia bersama rekannya langsung mengamankan sopirnya yang menjadi tersangka begal. Brigadir Dani beberapa kali kena pukul saat mengamankannya.

"Pelaku berhasil saya amankan dan sempat adu jotos dengan pelaku saat akan saya amankan dari amukan massa," ujar Brigadir Dani.

Tersangka pelaku begal yang tidak membawa identitas diri tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, mobil angkutan kota yang dibawanya hasil merampas di kawasan Jalan raya Cicalengka - Cileunyi, Kecamatan Cimanggung pada Ahad (20/3) pagi. 

Tersangka pelaku mengambil mobil secara paksa dengan cara memukul sopir angkot kemudian kabur. Pelaku hendak melarikan diri dengan membawa mobil hasil curiannya ke wilayah Tasikmalaya. Namun, Brigadir Dani dan Asep menangkapnya saat tersangka melintasi wilayah Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement