Ahad 20 Mar 2016 17:39 WIB

Kronologi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan KM Kway Fey 10078

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Foto: VOA
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyesalkan sikap pemerintah Cina yang mencoba menghalang-halangi penegakkan hukum pemerintah Indonesia terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

Hal tersebut tampak dari keberadaan kapal Coastguard Cina yang membawa kapal ikan ilegal agar luput dari ringkusan angkatan laut Indonesia pada Sabtu malam hingga Ahad dini hari (19-20/3).

Menteri Susi lantas menguraikan kronologis kejadian penangkapan kapal yang berujung kegagalan, namun berhadil meringkus delapan anak buah kapal yang berada di kapal ikan ilegal. "Deteksi Target Operasi dimulai pada Sabtu pukul 14.15, posisi Kapal Ikan Asing terdeteksi berada di wilayah Indonesia," kata dia dalam Konferensi Pers, Ahad (20/3).

Target Operasi Kemudian dikejar dan diberhentikan, namun kapal tidak mau berhenti. Pihak Kapal Pengawas lalu memberikan tembakan peringatan, namun kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig-zag, sehingga KP Hiu 11 mendekat dan tidak bisa menghindari tabrakan.

Tiga orang personi KP Hiu 11 lantas melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkan delapan ABK Kapal tangkapan. Para ABK tersebut lantas dipindahkan ke KP Hiu 11. Pemeriksaan dan pemindahan ABK kapal tangkapan ke Hiu 11, komandan kapal pengawas La Edi. Pada pukul 15.00 kapal ilegal tersebut dibawa dalam perjalanan pengawalan untuk dijadikan barang bukti.

"Namun tiba-tiba satu kapal Coastguard Cina  mengejar, KP Hiu 11 mencoba menghubungi lewat radio dan tidak ada jawaban, kemudian KP Hiu 11, menghubungi Lanal untuk memberitahukan perihal kejadian tersebut," katanya.

Kapal Coastguard Cina berjalan dengan kecepatan 25 knots. Kapal itu mendekat, menyorot dengan lampu sorot, kemudian menabrak kapal tangkapan. Setelah kapal tangkapan berhenti dan melihat ada tiga orang anggota KP  Hiu 11, merekapun tidak jadi naik, namun tetap mengawasi.

''Karena kapal tangkapan rusak akibat ditabrak, tiga personel KP Hiu 11 memutuskan kembali ke  KP Hiu 11, dan meninggalkan kapal tangkapan. Coastguard Cina lantas merapat ke kapal tangkapan pada 20 Maret 2016, pukul 01.45 WIB. Kemudian KP Hiu 11 meninggalkan kapal tangkapan tersebut, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. "Kita tidak ingin ada insiden apapun," jelas Susi.

Pada saat kapal hendak di adhoc, lanjut dia, salah satu ABK kapal tangkapan mencoba menarik kemudi sehingga personel KP Hiu 11 atas nama Apyam Mey Kabarek mengambil alih dan memerintahkan yang bersangkutan untuk duduk.

Proses adhock ke Natuna Pontianak, sesuai perkembangan situasi lapangan dan berkordinasi dg Lanal Ranai. Seluruh awak kapal pengawas selamat, dengan delapan ABK Cina masih dibawa oleh KP. Hiu 11 dan diarahkan ke pulau Tiga Natuna untk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement