Senin 21 Mar 2016 16:30 WIB

KPI: Tayangan Siaran Langsung Paling Sering Lakukan Pelanggaran

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
  Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi nasional dan para produser melakukan sensor internal secara ketat, bila ada acara live atau siaran langsung yang akan ditayangkan.

Sensor internal secara ketat ini acara siaran langsung penting, dikarenakan sebagian besar pelanggaran penyiaran dilakukan oleh program acara siaran langsung.

Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad mengatakan KPI selalu  menekankan pentingnya kewaspadaan tayangan live ini. Sebab di tayanyan live inilah banyak resiko pelanggaran yang terjadi. "Hampir sebagian besar program live kita indikasikan sangat beresiko adanya pelanggaran," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (21/3).

Untuk itu dibutuhkan persiapan yang matang, dibutuhkan juga kebijakan yang on the spot saat dilakukan pengambilan gambar. Persiapan bisa dimulai dari materi acara hingga pembaca acara dan artis yang ikut serta. Dan live telah berlangsung, kalau ada tayangan yang tidak pantas kebijakan produser atau kameramen mengalihkan ke arah lain.