REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Sejumlah titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) kembali bermunculan di Provinsi Riau setelah sebelumnya sempat dipastikan Nihil.
"Berdasarkan pencitraan satelit NOAA melalui modis Terra dan Aqua pukul 16.00 WIB, terpantau tujuh titik panas yang menyebar di tujuh kabupaten di Riau," kata Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Sugarin kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Sugarin mengatakan ke tujuh wilayah yang terpantau adanya titik panas itu adalah Kepulauan Meranti, Dumai, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak dan Indragiri Hilir. Dari tujuh titik panas yang terpantau, dua diantaranya dipastikan sebagai titik api atau mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan dengan tingkat kepercayaan diatas 70 persen.
"Dua titik api masing-masing tersebar di Meranti dan Rokan Hilir," ujarnya.
Menurut Sugarin, keberadaan titik panas tidak hanya terpantau di Riau, namun sejumlah Provinsi di Sumatera. Ia mengatakan terdapat 13 titik panas yang terpantau di lima provinsi di Sumatera, masing-masing lima titik di Bengkulu, tiga titik di Sumatera Selatan, satu titik di Lampung dan dua titik masing-masing di Bangka Belitung dan Jambi.
Pada Senin pagi, BMKG Stasiun Pekanbaru menyebut tidak terekam adanya titik panas atau api di Provinsi Riau.
Keberadaan titik panas di Riau cenderung fluktuatif dalam sepekan terakhir. Pada Minggu lalu (20/3), terdeteksi delapan titik panas di Riau dan terkonsentrasi di wilayah pesisir meliputi Bengkalis empat titik, Meranti dua titik, Indragiri Hulu dan Pelalawan masing-masing satu titik.
Dari delapan titik panas tersebut, terdapat tiga titik dipastikan sebagai titik api mengindikasikan telah terjadi kebakaran lahan dan hutan dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen yakni di Bengkalis, Meranti dan Pelalawan.
Jajaran Kepolisian Daerah Riau sebagai Satgas Penegak Hukum menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sepanjang Januari-Maret 2016.
"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakar lahan dengan jumlah total 17 tersangka dengan satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap II.
Sementara itu, Polres Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangangi perkara pembakar lahan terbanyak ke dua dengan masing-masing enam tersangka.
"Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau Tahap I," lanjutnya.
Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua diantaranya telah menjalani proses pemberkasan di Kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," jelasnya.