REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 21/3 (Antara) - Komisi I DPR mendukung nota protes yang disampaikan pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pemerintah Cina, karena dinilai telah melanggar kedaulatan Indonesia dan menghalangi penangkapan KM Kway Fey.
"Saya mendukung nota protes pemerintah Indonesia melalui Menlu kepada pemerintah Cina dalam kasus pelanggaran wilayah perairan Indonesia oleh kapal nelayan dan armada 'coastguard' (penjaga pantai) Cina," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/3).
Ia menyebut kasus tersebut merupakan pelanggaran serius yang dilakukan pemerintah Cina yang seharusnya menjaga bangunan kepercayaan dengan Indonesia. Pelanggaran itu, lanjutnya, bisa menggoyahkan fondasi bangunan kepercayaan kedua negara yang sedang dibangun.
"Pemerintah Cina harus sungguh-sungguh merespon nota protes Indonesia ini," ujarnya.
Politikus PKS itu menilai apabila Cina tidak memberikan tanggapan maka negara tersebut bisa kehilangan teman dalam peran- peran yang sedang dikembangkan di kawasan.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada pemerintah Cina terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coastguard atau keamanan laut milik negara itu ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.
"Pagi hari ini saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Cina di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Retno usai mendampingi Menlu Australia Julie Bishop bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (21/3).
Menlu juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dia juga menyampaikan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state atau negara yang bersengketa atas konflik yang ada di Laut Cina Selatan.