REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah dari BPK RI bukanlah sebuah prestasi yang mesti dibanggakan.
"Predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan merupakan kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah provinsi dan daerah," katanya di sela-sela membuka Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Forkompanda-RB) di Banda Aceh, Senin (21/3).
Jika masih ada daerah yang belum mampu meraih WTP, kata dia, dengan sendirinya pemerintah daerah setempat belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan konstitusional. "Pemerintah saat ini sudah mengubah paradigma, tidak lagi melihat WTP sebagai prestasi, tetapi sebuah kewajiban untuk melaporkan dengan baik dan menggunakan dengan baik," katanya.
Yuddy meminta seluruh pemerintah daerah di Aceh khususnya, dan Indonesia umumnya untuk menggunakan dan melaporkan anggaran dengan baik sebagai sebuah tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Aceh untuk terus memperbaiki sistem penganggaran, penggunaan, dan pelaporan anggaran sehingga mampu meraih predikat WTP.
"Mereka yang masih punya catatan harus memperbaiki agar seluruhnya meraih WTP yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Sekda Aceh Dermawan, Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Luczisman Rudy Polandi.