Selasa 22 Mar 2016 09:10 WIB

BMKG Deteksi Tujuh Titik Panas di Riau

Titik panas. Ilustrasi
Foto: Antara
Titik panas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi sebanyak tujuh titik panas yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin di Pekanbaru, Selasa menjelaskan seluruh titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) itu terpantau satelit melalui modis Terra dan Aqua pada Selasa pukul 05.00 WIB.

"Tujuh kabupaten kota yang terpantau titik panas adalah Dumai, Meranti, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak dan Indragiri Hilir. Masing-masing satu titik panas," kata Sugarin.

Sementara itu, dari tujuh titik panas yang terpantau, Sugarin mengatakan dua di antaranya dipastikan sebagai titik api atau terjadinya Karlahut dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen. "Kedua titik api terpantau di Meranti dan Siak," ujarnya.

Sugarin menjelaskan, pada umumnya cuaca di wilayah Riau berawan. Potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang dapat disertai dengan petir dan angin kencang terjadi di hampir seluruh wilayah Riau pada pagi, siang-sore dan malam-dini hari.

Keberadaan titik panas di Riau cenderung fluktuatif dalam sepekan terakhir. Pada Ahad lalu (20/3), terdeteksi delapan titik panas di Riau dan terkonsentrasi di wilayah pesisir meliputi Bengkalis empat titik, Meranti dua titik, Indragiri Hulu dan Pelalawan masing-masing satu titik.

Sementara pada keesokan harinya atau Senin pagi tidak terpantau adanya titik panas di Riau alias Nihil, namun titik panas kembali bermunculan menjelang sore.

Jajaran Kepolisian Daerah Riau sebagai Satgas Penegak Hukum menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sepanjang Januari-Maret 2016.

"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakar lahan dengan jumlah total 17 tersangka dengan satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap II.

Sementara itu, Polres Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangangi perkara pembakar lahan terbanyak ke dua dengan masing-masing enam tersangka. "Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau Tahap I," lanjutnya.

Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua diantaranya telah menjalani proses pemberkasan di Kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement