Selasa 22 Mar 2016 16:16 WIB

Polda Metro Janji Tindak Pengunjuk Rasa yang Berbuat Kekerasan

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
Ratusan angkutan umum jenis taksi terparkir diruas jalan Semanggi saat melakukan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ratusan angkutan umum jenis taksi terparkir diruas jalan Semanggi saat melakukan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum sopir yang berbuat anarkis saat melakukan unjuk rasa. Ia meminta kepada para sopir angkutan umum dan taksi untuk tetap menaati aturan dalam melakukan aksinya.

"Kalau sampai ada yang memukul atau melukai orang lain pasti kami tindak. Pemukulan itu kan sudah masuk pidana namanya," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/3).

Ia menegaskan, aparatnya bakal menangkap oknum yang kedapatan melakukan aksi kekerasan/kerusuhan dan memprosesnya sesuai dengan sistem peradilan pidana.

"Jika memenuhi unsur dua alat bukti, kami akan segera proses pelakunya," tegasnya.

Ribuan pengemudi taksi yang menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dilaporkan bentrok dengan ratusan pengendara motor berbasis aplikasi Gojek.

Potensi konflik serupa juga hampir terjadi di dekat Kompleks Parlemen Senayan, tempat ribuan sopir taksi lainnya menggelar unjuk rasa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengimbau para pengemudi taksi yang berdemonstrasi untuk tidak mengganggu ketertiban umum. Ia pun mengingatkan mereka untuk membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

"Kami akan mengamankan Anda hingga pukul 18.00. Pada jam tersebut, Anda harus bubar. Jika tidak, berarti Anda melanggar UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Depan Umum," kata Krishna di hadapan para pendemo yang berkumpul di depan Gedung Parlemen.

Ia menuturkan, polisi secara bertahap akan membuka kembali Jalan Raya Gatot Subroto yang digunakan oleh para pengunjuk rasa sebagai tempat parkir taksi mereka.

"Sore ini, jalan akan dibuka lagi sebanyak dua jalur, sehingga lalu lintas bisa normal kembali," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement