Selasa 22 Mar 2016 17:12 WIB

Demo Sopir Taksi, Jokowi: Itu adalah Hak, Tapi Harus Tertib

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir atau pengemudi taksi di sejumlah ruas jalan Jakarta hari ini. Presiden menegaskan bahwa demo adalah hak, tetapi harus dilakukan dengan tertib.

"Saya titip saja, demo adalah hak, tetapi harus dilakukan dengan tertib," ujar Jokowi seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Selasa (22/3).

Mengenai solusi yang akan diberikan terkait tuntutan para pengemudi taksi pelaku aksi unjuk rasa, Jokowi mengatakan bahwa hal itu merupakan hal teknis yang lebih lanjut akan disampaikan oleh Menteri perhubungan.

"Mengenai solusi ini hal teknis, nanti biar disampaikan oleh Menhub," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini ribuan sopir angkutan umum reguler menggelar aksi demo menolak angkutan daring (online) yang dinilai ilegal.

Pendemo menuntut pemerintah memberikan tindakan tegas dengan membekukan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam.

Mereka menilai, operasional kendaraan itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan. Ribuan sopir yang diwakili Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menertibkan perusahaan penyedia taksi berbasis aplikasi daring lantaran dinilai tak memenuhi persyaratan pendirian perusahaan.

Tak cuma itu, tuntutan untuk menertibkan perusahaan, seperti Grab dab Uber, juga didasarkan belum adanya aturan yang jelas dalam mengatur bisnis taksi daring.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement