REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pengelola Pusat Belanja Thamrin City dan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tanah Abang Dua menyelenggarakan kegiatan pelaporan pajak secara online bagi pengunjung dan warga Jakarta di sekitar mal yang berlokasi di pusat bisnis Jakarta itu.
General Manager Thamrin City Ady Adnyana mengatakan, kegiatan yang mulai berlangsung di pertengahan Maret 2016 itu adalah bentuk kepedulian dan komitmen membantu program pemerintah terkait pelaporan pajak.
“Kegiatan ini membantu pemerintah mendekatkan wajib pajak dan pelayanan laporan pajak yang bisa dilakukan secara online di Thamrin City,” ujar Ady Adnyana dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (22/3).
Ady berharap, dengan kerja sama itu para wajib pajak yang ingin melaporkan pajak pribadinya bisa memperoleh akses yang cepat dan mudah dibandingkan jika harus ke kantor pelayanan pajak.
Beberapa tahun yang lalu, kata dia, Drop Box SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebenarnya sudah dilaksanakan di Thamrin City. Akan tetapi, sifatnya masih dalam pelaporan yang secara manual sehingga terjadi antrian yang cukup panjang. Tahun ini, pelaporan secara online baru pertama kali dilakukan di mal dan diselenggarakan di Thamrin City. Sehingga, tidak perlu berantri-antri panjang dan memakan waktu lama karena hanya dengan hitungan menit pelaporan SPT tahunan sudah bisa dilakukan.
Adapun semua komputer dan perlengkapan untuk memudahkan kegiatan tersebut, kata Ady, disiapkan oleh KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua. Thamrin City hanya menyediakan tempat. Sedangkan untuk kelancaran Drop Box SPT Tahunan secara online, mendapat dukungan dari Telkom Group dalam hal penyediaan koneksi wi-fi. Di Drop Box SPT Tahunan wajib pajak tersebut, pelayanan lapor pajak secara online berlokasi di Mezanine lantai 1 Thamrin City dan berlangsung sejak tanggal 15 Maret hingga 31 Maret 2016.
“Bagi semua wajib pajak yang ingin melaporkan pajak tahunannya di Drop Box Online Thamrin City akan dipandu dan dibantu cara pengisian laporan wajib pajak oleh para petugas KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, sehingga memudahkan bagi para wajib pajak orang pribadi untuk melaporkannya,” kata Ady.
Ady menambahkan, kegiatan Drop Box SPT Tahunan secara online yang dilaksanakan di mal adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Harapannya, supaya bagi para wajib pajak orang pribadi bisa melaporkan pajak tahunannya di mana pun.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua Dwi Astuti memberikan apresiasi kepada Thamrin City yang sudah memfasilitasi pelaporan pajak secara online bagi pengunjung dan warga Jakarta lainnya.
“Kegiatan itu sangat membantu mendekatkan wajib pajak dengan pelayanan pelaporan pajak yang dapat dilakukan secara online di mal Thamrin City,” ujar Dwi Astuti.
Dwi Astuti menjelaskan, bagi laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum dilaporkan bisa datang di Thamrin City hingga 31 Maret 2016. “Jadi, kesempatan yang tinggal beberapa waktu ini jangan dilewatkan. Sambil belanja atau sambil makan siang bisa disempatkan datang untuk melaporkan SPT Tahunannya tanpa harus membuang waktu pergi ke KPP,” kata Dwi Astuti seraya menambahkan di Thamrin City petugas sudah siap membantu dan memandu pengerjaan pengisian laporan pajak apabila wajib pajak memerlukan panduan pelaksanaannya.