Selasa 22 Mar 2016 21:27 WIB

Menkopolhukam Minta Semua Pengemudi Transportasi Umum Menahan Diri

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kiri), bersama Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan pers demo sopir taksi yang rusuh di Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kiri), bersama Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan pers demo sopir taksi yang rusuh di Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pengemudi transportasi umum baik konvesional maupun berbasis aplikasi online untuk menahan diri tidak melakukan tindak kekerasan.

"Kita sampaikan semua pengemudi taksi Blue Bird, Express, GoJek, Grab dan lainnya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal seperti tadi," katanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/3).

Ia mengatakan bahwa aparat akan menindak tegas aksi yang mengganggu ketertiban umum dan ke luar dari koridor undang-undang. "Saya minta semua jangan ada provokator, yang macam-macam kami akan tindak tegas," ujarnya.

Luhut melanjutkan, pemerintah menghargai hak berunjuk rasa setiap warga negara asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang dimaksud seperti izin, tempat, waktu berunjuk rasa, serta tidak melakukan hal-hal yang anarki.

Ia mengungkapkan pemerintah akan menyelesaikan permasalahan transportasi berbasis online dengan azas berkeadilan bagi kedua belah pihak. "Perlakuan taksi konvensional dengan yang aplikasi memang ada hal-hal yang harus sama," ucapnya.

Hal-hal yang harus dipatuhi, kata Luhut, antara lain penyelenggara transportasi tersebut harus berbadan hukum, memiliki izin, dan juga membayar pajak. Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memblokir aplikasi transportasi online seperti yang ada dalam tuntutan para pengemudi angkutan darat yang berunjuk rasa.

"Kalau kita tutup aplikasi ini juga berapa lagi yang akan ribut?" katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement