Senin 28 Mar 2016 00:03 WIB

Kisah Bayi dan Bocah Korban Eksploitasi di Jakarta

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ilham
 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (kanan) menggendong seorang anak korban eksploitasi yang terjadi di Blok M saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sementara Anak (RPSA), di Bambu Apus, Jakarta Timur, Ahad (27/3).  (Republi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (kanan) menggendong seorang anak korban eksploitasi yang terjadi di Blok M saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sementara Anak (RPSA), di Bambu Apus, Jakarta Timur, Ahad (27/3). (Republi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Neneng Heryani mengaku lega melihat perkembangan terkini R (7 tahun) dan W (5 tahun). Keduanya adalah korban eksploitasi anak di Jakarta.

Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Handayani Kementerian Sosial (Kemensos), Bambu Apus, Cipayung, Jakarta, itu menuturkan, awalnya dua anak laki-laki dan perempuan tersebut itu begitu ketakutan saat pihaknya akan membawa mereka pada Kamis (24/3), malam lalu.

Bahkan, kenang Neneng, petugas RPSA Handayani perlu waktu cukup lama untuk membujuk lantaran mereka mengira sedang digelandang aparat keamanan.

“Adik bukan mau ditangkepin. Tapi adik mau dibawa ke rumah aman, supaya adik enggak tidur di trotoar,” kata Neneng Heryani kepada bocah itu di RPSA Handayani Kemensos, Jakarta, Ahad (27/3).

“Sekarang (R dan W) sudah jauh lebih baik, berseri-seri, karena banyak temannya juga. Tapi di dalam hatinya, trauma, namanya juga pernah hidup di jalanan.”

R, W, serta MI alias B (enam bulan) adalah tiga dari 17 korban sindikat eksploitasi anak di bilangan Blok M, Jakarta. Sindikat tersebut berhasil diungkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/3) lalu. Pasangan ER (17 tahun) dan SM (18 tahun) tertangkap tangan sedang mengemis sambil mengeksploitasi B di bilangan Blok M.

Sementara kasus ini terus diusut, Polres Metro Jaksel menitipkan R, W, dan B ke rumah aman di RPSA Bambu Apus. Sebab, hingga kini kepolisian belum menemukan sanak famili mereka yang bisa dipercaya.

Terhadap R dan W, psikolog dari dinas sosial sudah melakukan trauma healing dan assessment melalui metode bermain. Bekerja sama dengan kepolisian, RPSA Handayani akan terus menelusuri keberadaan sanak famili terdekat ketiga anak itu. Mereka baru bisa diserahkan bila ada keluarga yang dinilai layak mengasuh mereka.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement