Senin 28 Mar 2016 02:12 WIB

Kebakaran di Kuantan Singingi Tewaskan Seorang Bocah

Red: Ilham
Kebakaran rumah (ilustrasi)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Kebakaran rumah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUANTAN SINGINGI -- Bocah berusia 11 tahun di Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau tewas dalam kebakaran satu unit rumah di perumahan karyawan PT Tri Bakti Sarimas, Ahad (27/3).

"Kebakaran telah membuat panik warga setempat, api sulit dipadamkan," kata Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi SIK di Teluk Kuantan.

Edy mengatakan, anak itu tidak bisa terselamatkan. Sementara ibu korban selamat meskipun mengalami luka bakar yang cukup serius hingga perlu perawatan intensif.

Lokasi kebakaran di Perum Afdeling III KS PT Tri Bakti Sarimas (TBS) Sei Jernih Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau.

Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Jabarudin (37 tahun), M Ramadi (36), dan Januari (12). "Mereka tinggal di Perumahan Afdeling III KS PT TBS Sei Jernih Desa Pangkalan," ujarnya.

Kebakaran itu juga telah menyebabkan Tota Rohani Br Sianturi alias Mak Hendro (46) mengalami luka bakar. Awal kejadian, menurut saksi mata, M Ramadi, dia mendengar teriakan "api...api", dan kemudian saksi keluar rumah melihat kediaman korban terdapat gumpalan asap dan masyarakat sudah ramai berkumpul.

Ramadi kemudian mendatangi rumah korban, lalu mencoba membuka pintu, tetapi terkunci sehingga secara spontan melakukan pendobrakan bersama masyarakat.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, mereka melihat korban Tota Rohani terbakar dan tergeletak di lantai depan pintu kamar.

Setelah dikeluarkan, Tota Rohani mengatakan bahwa anaknya yang bernama Yanti Sinaga masih di dalam kamar. Sementara api sudah membesar. "Berdasarkan keterangan saksi, api berasal dari dalam kamar korban," kata AKBP Edy Sumardi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement